“Kami baru mendapat laporan satu hari setelah kejadian. Kami langsung terjun ke lokasi untuk memeriksa para saksi, dan olah TKP Rabu kemarin,” ujar Ecky.
“Di lokasi ada beberapa barang bukti yang sudah kita amankan. Korban jiwa ada satu orang berinisial MA,” tambahnya.
Ecky juga membeberkan, korban dan dua rekannya itu melakukan aktivitas penambangan timah di kawasan terlarang, dan mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
“Saat ini kami masih menyelidiki, siapa pemilik tambang ilegal itu dan siapa yang sudah memberi izin ke mereka,” tuturnya.
“Kita tunggu saja beberapa hari ke depan bagaimana perkembangannya,” tandasnya.