Pj Kumendong kemudian memberikan wejangan dan arahan kepada seluruh jajaran yang ada di wilayah, berkaitan dengan hal-hal pokok dan penting yang mesti dilakukan.
“Memasuki triwulan empat, seharusnya sebagian besar sudah harus dicapai, karena memasuki akhir tahun anggaran. Baik pengelolaan dana desa, maupun yang lainnya. Untuk Hukum Tua, jangan salah dalam penggunaan keuangan, laksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan sesuai yang dimusyawarahkan di desa,” jelas Kumendong.
Lanjut kata dia, program yang terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di silahkan untuk sampaikan apa yang menjadi aspirasi di wilayah itu ke OPD bersangkutan.
“Misalnya soal kenaikan pangkat, persoalan di sekolah, masalah dana desa, dan hal lainnya, silahkan disampaikan,” pungkasnya.