JK.Com, Bolmong – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong telah memulai upaya pembenahan jalur air di lokasi yang rawan terjadi pengambilan air secara ilegal.
Langkah ini diambil setelah Alfrida Poluan
Menerima SK sebagai Plt Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada awak media di ruang kerjanya.
Pelaksanaan penertiban dibawah koordinator direktur teknik musri pasambuna diawasi oleh kabag perencana sophian manopo serta kabag distribusi very edward momongan
Ia mengungkapkan niatnya untuk menertibkan pelanggan dan calon pelanggan air PAM guna meningkatkan pemerataan suplai air bersih ke setiap tempat.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami menerima banyak keluhan dari warga terkait kelancaran aliran air PAM, terutama di Desa Popo yang sering terganggu, diduga akibat sabotase jalur air oleh sejumlah oknum warga secara diam-diam,”ujarnya.
Alfrida kemudian mengambil langkah tegas dengan mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi yang diduga menjadi tempat sabotase, dengan tujuan mengidentifikasi penyebab kurangnya debit air yang mengalir ke pelanggan PDAM.
Walhasil Pada hari Senin, 19 Juni 2023, dalam pantauan Jurnalkathuliatiwa.com saat berkunjung dilokasi yang dicurigai, tim yang dipimpin oleh Kabag Distribusi PDAM, Very Edward Momongan, dan didampingi oleh Babinkantibmas Wilayah Kecamatan Passi Timur serta Danpos Wilayah Kecamatan Passi Timur Fritz RM, mendapati beberapa titik pipa yang dipasangi jalur air ilegal yang mengarah ke beberapa rumah warga di Desa Manembo, Kecamatan Passi Timur yang diduga penyebab kurangnya debit air mengalir ke rumah pelanggan.
Very mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, mereka telah menemukan sekitar 17 titik kerusakan yang menggunakan pipa penghubung ilegal di Desa Manembo, jalur air PDAM menuju Desa Popo Induk dan Barat.
Very juga menyayangkan temuan ini, terutama karena masyarakat Desa Manembo sendiri belum menjadi pelanggan resmi PDAM.
“PDAM menghimbau agar pemerintah desa dapat mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan warganya mengambil jalan pintas atau Ilegal demi kebutuhan air warganya, dengan cara menghubungi PDAM secara resmi untuk menjadikan warganya sebagai pelanggan resmi,”tuturnya.
PDAM Bolmong merasa dirugikan akibat kejadian ini, namun Very tidak memberikan rincian secara lebih detail terkait dengan kerugian yang dialami.
Sayangnya hingga berita ini terbit Sangadi Desa Manembo Merdy Purukan belum berhasil diwawancarai.(bas)