JK.com, MUNTOK – Pasca peristiwa dugaan penculikan dan pembunuhan bocah 8 tahun di Kecamatan Kelapa pekan ini, sejak Sabtu (11/03/23) pagi, Satuan Polairud Polres Bangka Barat (Babar) bersama PT ASDP dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Babar, mendadak memperketat pengawasan di pintu penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian.
Giat pengetatan pengawasan di pintu penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian, dilakukan Sat Polairud Polres Babar sebagai respon dugaan penculikan dan penjualan organ tubuh.
Selain itu, pengetatan tersebut juga merupakan upaya Polisi untuk menyekat pergerakan Mr X, yang mungkin kabur melalui jalur penyeberangan Tanjung Kalian Muntok.