Ratusan calon pedagang lapak mengeluhkan kurangnya kejelasan tentang lokasi dan pendaftaran baru saja dibuka. Ada dugaan bahwa lapak telah dikuasai oleh calo dan diprioritaskan ke pedagang luar dengan harga yang tinggi, sedangkan pedagang lokal merasa terlantar.
Lokasi pelaksanaan Pasar Senggol sendiri, telah ditetapkan oleh SK Walikota Tatong Bara di eks Rumah Sakit Datoe Binangkang, dengan tujuan untuk mengumpulkan penjual di satu titik lokasi. Namun, lapak yang ada di luar eks RS, dianggap ilegal dan akan ditindaklanjuti.