Di lain pihak, Penasehat Hukum kelompok pengelola aliran kompensasi KIP yang disebut Panitia KIP menggelar konferensi Pers yang isinya meng-klaim bahwa pembagian dan penyaluran dana Kompensasi tersebut sudah benar.
“Sebagai pengurus kampung, kami hanya berkeinginan bahwa dana kompensasi tersebut benar-benar optimal dirasakan oleh warga, bukan segelintir kelompok atau orang per orang yang memanfaatkan situasi. Jadi kalau belum jelas kepanitiaan yang baru dan transparan, lebih baik dananya ditahan dulu. Dan kami tetap akan melakukan penghitungan berapa pasir timah yang diambil dari kampung kami ini,” cetus Indra, ketua RT I Lingkungan Matras. (Rud/Bor)