Sebelumnya, ramai diberitakan terkait uang kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) laut Matras yang diduga tak jelas penyaluran dan tidak transparan perhitungannya. Disubut-sebut, dari 9 pos alokasi ada 4 pos yang dana kompensasinya tidak jelas penyalurannya, yaitu untuk masjid atau TPA sebesar Rp 100 perkilogram, untuk pemuda atau karang taruna sebesar Rp 50 perkilogram, untuk kas lingkungan sebesar Rp 50 dan untuk kegiatan sosial sebesar Rp 50 perkilogram.
Menanggapi permasalahan tersebut penasehat hukum panitia KIP Matras Adv Budiono SH menggelar konferensi pers dengan menghadirkan beberapa pihak di antaranya pengurus masjid, para Ketua RT dan Kepala lingkungan ketua nelayan serta masyarakat matras di Restoran Mega Resto Sungailiat pada Senin (15/08/22) lalu. Belakangan keterangan Budiono dalam konferensi pers tersebut justru memicu bantahan dari para RT di lingkungan Matras. Hadir dalam jumpa pers pada Jumat sore tadi yakni Ketua RT I Indra, Ketua RT II Sugandi, RT IV Edi Sunaria, RT V Iwan, RT VI Nazuardi dan Kepala Lingkungan Matras, Anggi Meisya. (Rud/Bor)