“KIP dan kepariwisataan harus bersinergi, karena sama-sama cari sumber keuangan dan pendapatan negara. Kami hanya sebatas bisa mengimbau, pak, karena banyak kepentingan di sana,” paparnya.
Pantauan di lapangan, ketiga KIP tersebut beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah, DU 1548 Bangka depan Bukit Kuala, Lingkungan Jalan Laut, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka mengancam keindahan biota laut.
Akibat dari operasi penambangan bijih timah yang dekat dengan bibir pantai itu, air laut di sekitaran pantai terlihat mulai mengeruh.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) PT Timah Tbk, Tonggo masih belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan Whatsapp. (red)