Anggota DPRD Boltim Bersama Warga Tinjau Lokasi Eks HGU Panang Desa Kotabunan

Img 20230829 103633

JK.Com, BOLTIM – Komisi DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) baru-baru ini mengambil langkah tegas dalam upaya menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di lokasi Eks Hak Guna Usaha (HGU) Panang Desa Kotabunan.

Kunjungan pada 18 Agustus 2023 tersebut telah menghasilkan pemahaman mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi oleh para warga setempat dengan pihak PT. Arafura Surya Alam (ASA).

Bacaan Lainnya

IMG-20230826-WA0028

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, anggota DPRD Boltim berinteraksi secara langsung dengan masyarakat setempat. Hasil pertemuan ini mengungkapkan bahwa konflik antara warga dan perusahaan telah menjadi nyata dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat.

Salah satu permasalahan yang terungkap adalah rencana penggusuran lokasi Eks HGU yang telah lama menjadi tempat tinggal warga.

Ketua DPRD Boltim, Fuad Lanjar SH, menekankan komitmen mereka untuk menangani isu ini dengan serius. Ia menyatakan bahwa masalah yang sudah berlangsung cukup lama ini akan mendapatkan perhatian penuh dari pihak DPRD. Fuad juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat, yang akan melibatkan semua pihak yang terkait. Kali ini, fokus utama RDP akan diberikan pada klarifikasi status tanah bekas HGU yang disebut-sebut oleh perusahaan sebagai hak milik mereka.

“Kami akan mempertanyakan koordinat lokasi HGU kepada pihak pertanahan,” tegas Fuad.

Pos terkait

banner 300x250