Akibatnya Warga menduga perusahaan telah menyerobot lahan yang secara turun temurun dianggap sebagai milik nenek moyang mereka.
Namun, pihak manajemen PT. ASA berdalih bahwa lokasi Panang adalah hak mereka dan mereka menjalankan kegiatan perusahaan di area yang sah setelah melalui proses legal yang berlaku.
Kepala Pertanahan Boltim, Crish Silalo, saat dihubungi berjanji akan menyampaikan hasil pertemuanya secara resmi.
“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan DPRD Boltim dgn Kanwil BPN Sulut, nati di infonya ke Bpk hasilnya,”ucapnya pada Rabu 26 Juli 2023.(345)