Tidak hanya itu, DP juga menyinggung soal sejarah tempat tersebut. Menurutnya, mereka sudah tinggal cukup lama di tempat itu dan memiliki ikatan emosional dengan lahan tersebut.
“Torang ini dari kacili tinggal di sini, torang p tetek deng Nenek moyang ada mati disini,”ungkap DP sambil menunjuk lokasi sekitar.
Namun, pihak Manajemen PT. ASA pun ketika dihubungi oleh media melalui Humasnya, dengan tegas mengklaim bahwa lokasi Panang adalah hak milik perusahaan dan mereka menjalankan kegiatan usaha di area yang sah yang telah dibebaskan dari klaim pemilik sebelumnya.
Persoalan tanah di Panang telah lama menjadi isu yang sensitif dan memicu ketegangan antara warga setempat dengan perusahaan.