PAD Kepulauan Babel Terkoreksi, DPRD Pastikan Hak Rakyat Tetap Jadi Prioritas

Watermark Jk 2024 20240814 022315 0000

JK.COM, PANGKALPINANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang awalnya diestimasikan mencapai Rp 1 triliun lebih, terkoreksi Rp 100 juta lebih, menjadi hanya Rp 912 miliar.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Babel, Herman Suhadi, kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna penyerahan RKUA PPAS Perubahan 2024 dan RKUA PPAS 2025, di Gedung DPRD Babel, Kamis (8/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Estimasi PAD Kepulauan Babel awalnya mencapai Rp 1 triliun lebih. namun di perubahan hanya Rp 912 miliar. Artinya, terkoreksi sekitar Rp 100 juta lebih,” ungkap Herman.

Terkoreksinya PAD, kata Herman, dikarenakan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kepulauan Babel.

Meskipun demikian, Herman Suhadi menegaskan bahwa hak-hak rakyat tetap menjadi prioritas.

Herman berharap, pemerintah daerah terus berupaya menghidupkan kembali perekonomian, agar ekonomi masyarakat kedepannya menjadi semakin baik.

“Hak rakyat jangan banyak dikurangi dan tetap jadi prioritas kita semua. Kita harapkan, ekonomi Kepulauan Babel semakin baik meski PAD kita terkoreksi,” tegasnya.

“Yang pasti, pemerintah harus lebih giat menghidupkan perekonomian. Bagaimana masyarakat membayar kewajibannya kalau pendapatan mereka tidak membaik,” tukasnya.

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250