JK.com,Bolsel – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis captikus di Desa Tolotoyon Kecamatan Ponolosian Kabupaten Bolmong Selatan pada Selasa, 4 April 2023. Tim patroli Satuan Samapta Polres Bolmong Selatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Bripka Rivo Sakul berhasil mengamankan 76 botol miras jenis captikus dari lelaki inisial SL, berusia 50 tahun, Desa Tolotoyon Kecamatan Pinolosian.
Kasi Humas Ipda Arnold Dien selaku pawas menjelaskan bahwa tim patroli Satuan Samapta awalnya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan miras tanpa izin di Desa Tolotoyon kecamatan pinolosian. Tim Patroli langsung mendatangi tempat yang diduga menjual minuman keras tanpa izin dan melakukan razia, kemudian berhasil mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan razia miras tersebut dilakukan oleh Polres Bolmong Selatan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tahun ini. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini juga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bolmong Selatan.
Razia miras tanpa izin telah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan karena miras menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kriminalitas dan kerawanan di masyarakat.
Dalam melakukan kegiatan razia miras, Polres Bolmong Selatan tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dari penggunaan miras tanpa izin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin karena hal ini dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya penjualan miras tanpa izin di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
Dengan adanya kegiatan razia miras oleh Polres Bolmong Selatan, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bolmong Selatan.(Bas)