Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang berharap melalui kunjungan Ombudsman RI ini dapat mengawal usulan pemkot ke Pusat berkenaan dengan Pasar Pagi.
“Semoga dengan kunjungan Ombudsman RI dapat mengawal usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang ke pusat, terkait permasalahan Pasar Pagi. Supaya ke depannya Pasar Pagi akan menjadi fokus Pemkot Pangkalpinang untuk infrastruktur agar lebih nyaman dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik, ujar Mie Go.
Mie Go menambahkan, Pemkot Pangkalpinang sudah melakukan DED dan perencanaan untuk Pasar Pagi. Pemkot sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementeria PU, agar perbaikan Pasar Pagi menggunakan APBN, namun belum terealisasi.