Korban percaya dan memenuhi permintaan itu dengan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal itu dibuktikan lewat beberapa kuitansi yang dibuat sewaktu pembayaran.
“Seiring berjalannya waktu, rupanya anak korban tak masuk menjadi Brigadir Kepolisian. Akan tetapi, saudari NW menawarkan lagi anak korban bisa masuk Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar,” jelas Sumaryono.
Korban pun kembali tertarik dan menambahkan sejumlah uang hingga total yang diberikan ke pelaku sebanyak Rp 1,3 miliar.
“Sudah begitu (setor uang) nyatanya anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian. Korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Simak berita update di Google News dan juga saluran kami di WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.