JK.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara mengamankan oknum polisi bernama Iptu Supriadi di Deli Serdang, lantaran terlibat dalam kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) sebesar Rp 1,3 miliar terhadap warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Sudah ditangkap,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, dikutip Jurnal Khatulistiwa dari detiksumut, Jumat (19/4/2024).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyebut, oknum polisi tersebut diserahkan langsung oleh keluarganya sendiri di gerbang Tol Lubuk Pakam, Kecamatan Pagar Merbau pada Jumat (5/4/2024) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
“Iptu Supriadi diserahkan keluarganya di gerbang Tol Pakam kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan penahanan kepada Iptu Supriadi di Dittahti Polda Sumut. Supriadi sudah ditahan sejak Sabtu (6/4/2024).