Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H., melalui Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta, SH, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Mereka mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka Boltim yang telah naik ke tingkat penyelidikan.
Pemeriksaan ini hanya terkait dengan keterlibatan para penyedia dalam kegiatan Paskibraka 2022. Setelah pemeriksaan terhadap penyedia, akan dilakukan panggilan kepada mantan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran pada saat itu.
Dana untuk kegiatan Paskibraka bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022, dengan alokasi sekitar Rp 800 juta untuk atribut Paskibraka, makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya, serta lebih dari Rp 300 juta untuk wisata kebangsaan. Total keseluruhan dana ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1.1 miliar.(Bas)