Mie Go menambahkan, sebelum Pemkot Pangkalpinang menyampaikan dokumen ke Kemenpan-RB, dokumen tersebut akan divalidasi oleh bagian organisasi. Kemudian, Mie Go menekankan supaya dokumen pengajuan nomenklatur jabatan pelaksana, harus sudah dikumpulkan, sebelum tanggal 25 Mei 2023 mendatang.
“Ini harus menjadi perhatian ya. Kalau perlu bikin tim dan buatkan surat tugasnya di masing-masing OPD untuk melaksanakan ini,” tukasnya.