Nomenklatur Jabatan Pelaksana Disederhanakan jadi Tiga Klasifikasi

Whatsapp Image 2023 06 05 At 02.43.11 (1)

Hal itu disampaikan Mie Go, dalam sambutannya saat kegiatan sosialisasi perubahan nomenklatur jabatan pelaksana, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (09/05/23).

“Untuk itu kami instruksikan kepada seluruh peserta kegiatan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan. Instansi pemerintah wajib menyesuaikan peta jabatan dan hasil evaluasi jabatan berdasarkan nomenklatur jabatan pelaksana PNS di lingkungan pemerintah paling lambat 9 Juni 2023,” ucapnya.

Pos terkait

banner 300x250