“Solusinya, pak Kades Kebintik, kumpulkan masyarakat, segera buat surat dan ditandatangani oleh seluruh masyarakat nelayan, lalu kirimkan ke saya. Supaya, masalah pendangkalan ini, bisa segera kita atasi,” lanjutnya.
“Kalau suratnya ada, hal ini akan segera saya sampaikan ke pak Pj Gubernur, karena wilayah ini pengelolaannya ada di Provinsi, jadi harus di kerjakan sama-sama, kita di Pemkab Bateng tentunya harus izin dulu biar bisa mengeksekusi masalah ini, minimal kita dapat izin dari Pj Gubernur lah, biar enak kita menyelesaikan permasalahannya,” tukas Algafry.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Pangkalan Baru, Kadis Perikanan Kabupaten Bateng, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Kades Kebintik, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Nelayan, Kelompok Nelayan serta Masyarakat Nelayan setempat. (Wln)