Negara tak boleh kalah dari Mafia. Statement cetar membahana dari Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Baca: Babel), Ridwan Djamaluddin ini, tiba-tiba menyeruak hampir diseluruh Grup WhatsApp bahkan dalam sajian berita yang dimuat di beragam portal.
Kalimat ini sebetulnya sudah tak asing di telinga, karena sering sekali digaungkan. Bisa dibilang sudah usang, bahkan cenderung basi. Sebagai seorang wartawati, sering kali saya menemukan kalimat senada, dalam berbagai wacana kebangsaan.
Saya sebut saja, Presiden Jokowi yang mengomentari soal insiden KM 50, yang terjadi antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dan Polisi. Disana, digaungkan pula ucapan bahwa negara tak boleh kalah oleh kekuatan manapun dalam menegakkan hukum dan aturan yang berlaku.
Sebelum itu, mantan Menkopolhukam di era Presiden Abdurrahman Wahid dan Jokowi yakni Wiranto, juga pernah mengatakan bahwa negara tak boleh kalah terhadap penjahat yang ingin mengacau di Indonesia. Termasuk mantan Kapolri, Jenderal Idham Aziz, juga pernah berujar bahwa Negara tak boleh kalah dari Narkoba.
Nah yang ter-update adalah quote dari Pj Gubernur Babel yang sekaligus Dirjen Minerba RI Ridwan Djamaluddin, soal Mafia Timah dan Mafia Tambang. Statemen ini yang kemudian ramai digaungkan sebagai bentuk niatan Ridwan Djamaluddin terhadap tata kelola pertimahan di Babel.
Tanpa ragu, saya menyatakan setuju atas pernyataan tersebut. Saya nyatakan sepakat dengan keinginan Ridwan Djamaluddin, untuk tegak lurus memenangkan negara ini dari yang namanya Mafia Timah dan Mafia Tambang.
Namun kiranya, kalimat itu harus dilengkapi juga dengan kalimat “Jangan Berteman dengan Mafia Timah dan Mafia Tambang”. Karena jika berteman, maka akan sangat sulit sekali untuk dikalahkan. Yang namanya adalah kelompok, biasanya terorganisir ketika melakukan sesuatu, apalagi dalam kegiatan-kegiatan kriminal.
Soal trik dan intrik, tak perlu diragukan lagi. Mafia sudah terbiasa menghalalkan segala cara, untuk menjatuhkan musuhnya. Mereka tak peduli dengan aturan hukum. Halal ataupun haram, akan mereka hantam.