Diketahui, UU tersebut ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden pada 24 April lalu. ByteDance diberikan waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau bakal dilarang beroperasi di AS. Gedung Putih mengatakan, mereka ingin kepemilikan TikTok di China diakhiri atas dasar keamanan negara Paman Sam itu.
Dalam UU tersebut, disebutkan akan melarang toko aplikasi pada Apple Store dan Google Play untuk menyediakan aplikasi TikTok. Pemerintah AS akan melarang layanan TikTok kecuali ByteDance mendivestasi platform tersebut.
Hal ini didorong oleh kekhawatiran di kalangan anggota parlemen AS, bahwa China dapat mengakses data warga AS atau memata-matai mereka melalui aplikasi tersebut, langkah ini disahkan pada Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.
Cek berita update lainnya di Google News dan WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.