Dari musyawarah tersebut didapatkan sebanyak 56 usulan diantaranya 15 usulan dari Kelurahan Bukit Besar, 9 usulan dari Kelurahan Pasar Padi, 13 usulan dari Kelurahan Batu Intan, 16 usulan dari Kelurahan Sriwijaya, dan 3 usulan dari Kelurahan Semabung Baru.
Oleh karena itu, melalui Musrenbang Kecamatan Girimaya itu akan disepakatinya usulan yang akan menjadi skala prioritas.
Sehingga, lanjut Lutfi, nantinya akan didapatkan hasil final yaitu pengesahan usulan perencanaan pembangunan masing-masing Kelurahan di Kecamatan Girimaya ini yang akan dimasukkan pada Musrenbang tingkat Kota untuk penyusunan RKPD tahun 2025.