Bismo juga menambahkan, penangkapan bermula dari informasi tentang adanya praktik prostitusi online dengan transaksi yang dilakukan di Kota Bogor.
Setelah penyelidikan, polisi mengendus terjadi transaksi prostitusi online di Jalan Suryakencana Kota Bogor pada 24 Februari 2024 malam. Usai dilakukan pengintaian, polisi menggerebek sebuah kamar hotel dan didapati sepasang pria dan wanita.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap Dimas, sang muncikari yang sudah diincar sebelumnya.
“Sementara pelaku muncikari ditangkap di lobi hotel yang sama,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan para PSK ini dikirim ke berbagai hotel di wilayah Jabodetabek, Bandung hingga Kalimantan.