JK.com, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, menggelar Rapat Paripurna Kedelapan, Masa Persidangan I Tahun 2023, yang beragendakan tanggapan Wali Kota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memberikan sejumlah tanggapannya, atas penyampaian pandangan umum, dari tujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, meliputi, Fraksi Partai Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera, terhadap 3 (tiga) Raperda usulan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Sebetulnya di dalam pandangan umum dari fraksi-fraksi, terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan, maka terhadap pertanyaan tersebut tidak dilakukan pengulangan jawaban, dan atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ungkap Molen.
“Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi-fraksi atas pandangan umum Raperda yang telah disampaikan,” lanjutnya.
Molen meneruskan, berkenaan dengan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pangkalpinang.
“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih telah menerima pengajuan 3 Raperda untuk dapat diteruskan pada tingkatan pembahasan lebih lanjut ditingkat Pansus,” ujar Molen.