APBD tahun anggaran 2024, tambah Molen, didesain harus mampu merespon berbagai perkembangan dan tantangan di masa mendatang, serta mampu beradaptasi dan fleksibel dalam setiap perubahan.
“Untuk itu, postur APBD harus terus kita jaga agar tetap sehat dan mampu menjadi pengungkit bagi pertumbuhan kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Selanjutnya, tutur Molen, untuk mensukseskan pelaksanaan demokrasi daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga sangat mendukung kegiatan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar 60% di tahun anggaran 2024, dan sebesar 40% pada tahun anggaran 2023 dari total biaya penyelenggaraan Pilkada melalui hibah kepada KPU, Bawaslu dan TNI/Polri.
“Untuk menjaga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan berdaya saing, maka akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah juga perlu diperkuat sehingga dapat terwujudnya birokrasi daerah yang berintegritas, profesional dan kompeten dalam membangun dan mengelola sumber daya yang dimiliki daerah. Pelaksanaan reformasi birokrasi ini harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan konsisten agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang semakin maksimal,” imbuhnya.
Molen menambahkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing melalui peningkatan akses pelayanan pendidikan, serta peningkatan kompetensi dan keterampilan dalam menghadapi adanya disrupsi teknologi yang sangat cepat. Disamping itu, salah satu bentuk kehadiran pemerintah Kota Pangkalpinang di tengah kehidupan bermasyarakat yaitu dengan memberikan perlindungan kepada para Non ASN, dan masyarakat melalui keikutsertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.