JK.COM, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), menyampaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024, dilakukan dengan tetap berfokus pada agenda pembangunan kota Pangkalpinang. Sebagaimana telah tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah didukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut dikatakannya dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2023, penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang, Minggu (17/9/2023).
“Rapat paripurna hari ini, merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu,” ujar Molen.
Ia mengharapkan kolaborasi dari semua pihak dan stakeholder terkait, yang sangat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya agenda pembangunan tersebut. Sebagai wujud implementasi dari visi dan misi daerah yang termuat dalam RPD Kota Pangkalpinang 2024-2026.
“APBD yang telah disusun diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil”, terangnya.