“Camat dan Lurah di Pangkalpinang ini, kerjanya sangat luar biasa. Bahkan Lurah saja, kerjanya sampai 24 jam. Memang Bukan kaleng-kaleng. Jika ada yang WA (laporan) ke saya, langsung saya teruskan ke mereka dan itu langsung dikerjakan. Pelayanan harus diutamakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Molen menyebut sudah sewajarnya jika tunjangan penghasilan Camat dan Lurah di Kota Pangkalpinang, kembali harus ditingkatkan.
Namun kata Molen, kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tersebut batal dilakukan. Sebab, lanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pangkalpinang belum memenuhi persyaratan, untuk mengakomodir hal tersebut.