Hal serupa juga di sampaikan korban berinisial S juga membenarkan adanya keterlibatan oknum kepolisian saat penarikan.
“Saat itu beberapa bulan lalu, saat sedang berada di kawasan selindung baru, saya didatangi oleh kawanan debt collector didampingi satu oknum anggota kepolisian ingin menarik kendaraan, namun saat ditanya terkait putusan pengadilan, debt collector tersebut malah marah diiringi ancaman,” terang S.
Saat dikonfirmasi adanya dugaan Keterlibatan oknum anggotanya dalam setiap aksi penarikan kendaraan oleh debt collector, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono berjanji akan menindaklanjuti sejauh mana keterlibatan anggotanya jika terbukti.