Modus Aksi Penarikan Mobil Oleh Kawanan Debt Collector Diduga Libatkan Seorang Oknum Polres Pangkalpinang

Img 20220414 192236

JK.com, PANGKALPINANG – Maraknya pemberitaan kasus perampasan mobil leasing oleh oknum debt collector beberapa hari ini disinyalir melibatkan oknum polisi di sejumlah modus operandinya.

Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aksi penarikan kendaraan bersama kawanan debt collector ini jelas telah melanggar hukum serta kode etik kepolisan. Apalagi, aksi turut serta tersebut tidak didasari surat tugas dari pimpinan.

Bacaan Lainnya

Salah satunya dugaaan keterlibatan seorang oknum kepolisian yang diduga bertugas di Polres Pangkalpinang. Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan dua orang yang pernah menyaksikan keterlibatan oknum kepolisian polres Pangkalpinang tersebut.

Pos terkait

banner 300x250