Fajar mengaku, meski bukan pertama kalinya sengketa Pilpres menerima amicus curiae, namun jumlahnya pada tahun 2004, 2009, 2014, 2019, tidak sebanyak tahun 2024 ini.
“Jadi belum pernah ada amicus curiae seperti ini,” jelasnya.
Soal seberapa pengaruhnya terhadap pertimbangan hakim, Fajar tidak bisa berspekulasi. Namun dipastikan amicus curiae itu akan masuk ke meja hakim MK.
“Kita tidak bisa mengukur, karena itu keyakinannya hakim. Mau percaya, mau ikut, mau mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak,” tandasnya.