Miris Sekali!!! Hak Ke-6 Perangkat Desa Insil Baru Tidak Dibayarkan

Img 20230420 090709

JK.com,Bolmong – Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) menjadi hak yang harus diterima oleh setiap perangkat Desa sebagai penghargaan atas tugas dan kinerja mereka dalam menjalankan pemerintahan di desa.

Namun, kisah di Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukkan bahwa hak tersebut tidak selalu dicairkan dengan baik.

Bacaan Lainnya

Sebanyak enam orang perangkat Desa Insil Baru yang seharusnya menerima TPAD mengaku tidak menerima pembayaran pada tahap ketiga Tahun 2022.

Salah satu alasan yang dikemukakan oleh Kepala Desa (Kades) berinisial MM, berdasarkan keterangan seorang perangkat desa adalah karena mereka berenam tidak dapat memenuhi permintaan Kades untuk memasukkan SK perorangan yang masih mengantongi SK kolektif dari Kades lama.

Namun, ada hal yang mencurigakan dari alasan yang dikemukakan oleh Kades tersebut, kata salah satu perangkat desa, SM, yang mengungkapkan bahwa tiga perangkat desa yang masih berstatus sebagai perangkat lama pada tahun 2012-2018 justru mendapatkan pencairan TPAD mereka dengan alasan memiliki SK perorangan, padahal menurut sepengetahuanya SK tersebut masih dalam bentuk kolektif, karena Kades lama tidak pernah menerbitkan SK perorangan atau hanya kolektif.

Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kebingungan di antara perangkat desa yang tidak mendapatkan TPAD mereka. Apalagi, kebutuhan mereka sangat mendesak menjelang Lebaran, namun uang tunjangan mereka justru menghilang dan tidak ada kejelasan mengenai pencairan TPAD mereka.

“Pada pengajuan APBDES,setahu kami yang dilampirkan hanya SK kolektif, namun keadaan menjadi berubah, Keputusan yang diambil oleh Kades ini dinilai sangat tidak adil dan tidak berdasar. Perangkat desa yang seharusnya mendapatkan TPAD dipinggirkan, sementara 3 orang perangkat lainya justru dicairkan,”bebernya ke Media ini pada Rabu malam 19 April 2023.

Sementara itu, lanjut SM ke 6 orang perangkat desa yang kehilangan TPAD justeru ditantang okeh Kades MM dengan mengatakan ‘tidak takut dilaporkan’.

Tindakan tersebut semakin menimbulkan kecurigaan dan kebingungan di antara masyarakat dan ke 6 perangkat desa.

“Sebagai pemimpin desa, seharusnya Kades memastikan bahwa setiap perangkat desa mendapatkan hak mereka dengan adil dan tidak diskriminatif,”ujar SM dengan nada kesal.

Memastikan persoalan tersebut, awak media menghubungi MM untuk dimintai keterangan resmi, namun pesan Whaatsapp pribadi milik Kades tidak dalam mode aktif.

Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi akan terus dilakukan.(Bas)

Pos terkait

banner 300x250