JK.com, BANGKA TENGAH – Amir yang merupakan pengurus tambang di kawasan Air Sabak, Kecamatan Sungai Selan, melalui Kuasa Hukumnya Ahda Muttaqin SH, berencana melaporkan oknum wartawan ke Polda Bangka Belitung. Laporan tersebut, kata Ahda, terkait oknum wartawan yang diduga melakukan percobaan pemerasan.
“Kami akan membuat laporan ke SPKT Polda Bangka Belitung atas dugaan kasus percobaan tindak pidana pemerasan,” ungkap Ahda, kepada sejumlah wartawan, Senin (20/03/23) di salah satu rumah makan di Pangkalpinang.
Ahda menerangkan, diduga kuat sebelum pemberitaan itu dipublikasikan dan menyebar di beberapa media online dengan narasi yang sama, oknum wartawan diduga sudah terlebih dahulu menemui pengurus tambang.