Lebih lanjut, Novi juga membenarkan bahwa fokus pemeriksaan, masih seputar dugaan penggunaan dana desa tahun 2021-2022.
“Iya, terkait dana desa. Tepatnya dugaan penyimpangan dana desa tahun 2021-2022, yang diduga disimpangkan oleh bendahara desa,” terang Noviansyah.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Suwandi, saat dikonfirmasi wartawan, masih belum memberikan tanggapan. (red)