Minimalisir Permasalahan Hukum, Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Teken MoU

Img 20230515 Wa0025

“Terima kasih kepada wali kota atas terwujudnya jalinan kerja secara formal antara dua instansi ini. Berkomitmen dan sinergi bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang,” pungkasnya.

Saiful Bahri berharap, agar MoU ini dapat menjadi payung hukum, untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap MoU ini dapat menjadi payung hukum, untuk melakukan permintaan jika ada permasalahan hukum sewaktu-waktu untuk kami dampingi,” ucap Saiful.

Dikesempatan yang sama, Wali Kota Pangkalpinang Molen mengatakan, pendampingan hukum ini mutlak dilakukan sehingga meminimalisirkan masalah hukum. MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang.

“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Molen.

Molen menambahkan, Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tutupnya. (Wn)

Pos terkait

banner 300x250