Minimalisir Permasalahan Hukum, Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Teken MoU

Img 20230515 Wa0025

“Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Molen.

Molen menambahkan, Pemkot dan Kejari dapat melakukan dan memberikan informasi untuk bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lain sehingga memberikan keberhasilan penegakan hukum di Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Semoga dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah. Terima kasih Kejari sudah berkenan memberikan pendampingan,” tutupnya. (Wln)

Minimalisir Permasalahan Hukum, Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Teken MoU

JK.com, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) tandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, di ruang Smart Room Center kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (15/05/23).

Hal ini dilakukan guna mempererat hubungan Pemkot Pangkalpinang dan Kejari Pangkalpinang, tentang bantuan permasalahan hukum.

Kejari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pangkalpinang dan menjelaskan tujuannya untuk menjaga, mengantisipasi dan mencegah semakin maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga harus dilakukan pencegahan.

Pos terkait

banner 300x250