Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu pemeriksaan sikap tampang, rambut, Gampol/Seragam serta kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, Kartu Anggota Polri (KTA) dan KTP.
“Tujuan Gaktibplin ini untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan personel. Sikap tampang itu meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan kerapian, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang,” imbuhnya.