Miliki Sabu 27,82 Gram, Pak Cik Diringkus Polisi

Watermark Jk 2024 20240812 130643 0000

Lebih lanjut Jojo menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika.

“Pelaku dan bukti kini sudah diamankan di Mapolda Babel guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250