Mantan Kapolres Belitung Timur tersebut juga menerangkan, barang bukti sabu itu diamankan petugas dari pelaku di dua tempat yang berbeda.
“TKP pertama di Jalan Setia Utama Kelurahan Melintang. Kemudian dilakukan pengembangan, didapati barang bukti sabu lainnya di sebuah rumah di Jalan Cempedak 1 Dalam, Kelurahan Keramat Pangkalpinang,” terangnya.
Selain mengamankan puluhan paket sabu, Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya 1 unit handphone, 2 buah kotak rokok serta 7 buah pipet bening.