JK.COM, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengingatkan agar Kepala Sekolah maupun Guru dalam mengelola dana-dana sekolah harus sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum.
“Luar biasa inisiasi dari Dindikbud atas dilaksanakannya kegiatan ini demi dunia Pendidikan kita, agar jangan sampai Kepala Sekolah ataupun Guru yang berkecimpung dengan fisik di sekolah itu bermasalah dengan hukum,” ujar Mie Go.
Hal itu dikatakan Mie Go di hadapan ratusan orang Kepala Sekolah tingkat TK, SD dan SMP se-Kota Pangkalpinang di ruang pertemuan (OR) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (19/12/2023).