Meski Sudah Dilarang, Odong-Odong Masih Bebas Melintas di Jalanan Pemalang Kota

Png 20230426 232207 0000

JK.com, PEMALANG – Meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang Kereta Kelinci atau Odong-odong melintasi jalan kota dan digunakan sebagai angkutan wisata, akan tetapi perda tersebut seolah tak berguna.

Pasalnya, pada Rabu (26/04/23) pagi, terpantau sebuah Odong-odong melintas dengan bebas di jalan Jenderal Sudirman Timur Pemalang Kota.

Bacaan Lainnya

Padahal, dari arah Barat maupun Timur Pemalang Kota, banyak kendaraan yang melintas di jalan tersebut, lantaran saat ini masih dalam kondisi arus balik lebaran.

Pos terkait

banner 300x250