JK.com, PEMALANG – Meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang Kereta Kelinci atau Odong-odong melintasi jalan kota dan digunakan sebagai angkutan wisata, akan tetapi perda tersebut seolah tak berguna.
Pasalnya, pada Rabu (26/04/23) pagi, terpantau sebuah Odong-odong melintas dengan bebas di jalan Jenderal Sudirman Timur Pemalang Kota.
Padahal, dari arah Barat maupun Timur Pemalang Kota, banyak kendaraan yang melintas di jalan tersebut, lantaran saat ini masih dalam kondisi arus balik lebaran.