JK.COM, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka melaksanakan rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Rabu (31/1/2024).
Pelantikan tersebut guna menggantikan kursi Magrizan dari partai Hanura yang digantikan Mercy Yudha lantaran Magrizan pindah partai ke Gerindra.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar menyampaikan PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur No. 188.44/23/l/2024, dalam sisa masa jabatan 2019-2024 Magrizan yang diketahui tercatat pada Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Gerindra di Pemilu Legislatif 2024.