Merasa Dirugikan Terkait Berita Laporan LBH HKTI, DY Berniat Lapor ITE

Img 20220512 Wa0041

JK.com, PANGKALPINANG – Pemilik tambak di kawasan Bedukang, Kabupaten Bangka Dedi Yulianto, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dianggapnya merugikan dirinya secara pribadi.

Hal itu dikemukan kan Dedi Yulianto alias DY kepada wartawan, Rabu (11/05/22) petang di Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Menurut DY dirinya telah berkonsultasi kepada pihak yang kompeten terkait pemberitaan soal dirinya dan usaha tambak udang nya. Ditekankan nya bahwa ada yang bukan merupakan portal media yang memberitakan tentang dirinya dan berpotensi terkena UU ITE.

“Semua yang menulis berita tentang saya, tentang tambak saya, khususnya soal bahwa saya dilapor dan kemudian ada statement yang menggiring saya untuk menjadi tersangka, itu saya analisa. Kemudian saya konsultasikan kepada yang mengerti. Hasilnya ada berita-berita yang muncul itu bukan merupakan produk pers. Atau lebih tepatnya melakukan pelanggaran terhadap UU Pers nomor 40 tahun 1999. Berita itu bukan produk pers atau bisa disamakan dengan medsos. Ini yang kemudian saya sedang pelajari untuk saya laporkan ITE. Karena itu bukan ranah UU Pers No 40 tahun 1999,” terang Dedi.

Pos terkait

banner 300x250