Menyoal Nasib DY, Kajati Kepulauan Babel: Masih Menunggu Hasil Putusan PN Pangkalpinang

Compress 20230721 191039 9648

Sebelumnya, Kejati Kepulauan Babel telah menetapkan empat tersangka atas dugaan tipikor tunjangan transportasi pada Pimpinan DPRD Babel) tahun 2017 hingga 2021, yakni Mantan Sekwan DPRD, berinisial SA, dua Wakil Ketua DPRD Babel, AC dan HA, serta Mantan Wakil Ketua DPRD Babel, DY.

Diketahui, saat ini ketiga tersangka lainnya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tua Tunu, dan saat ini sedang menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Sementara, hingga saat ini tersangka berinisial DY, masih belum dilakukan penahanan. (RNC)

Pos terkait

banner 300x250