JK.com, PANGKALPINANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2017 hingga 2021, yang menjerat salah satu tersangka, berinisial DY, dipastikan masih terus bergulir.
Terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Babel, Asep Maryono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian secara mendalam terhadap DY, sehingga harus membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan hingga 25 Juli mendatang.
“Ketika kami kaji, ada fakta yang memang kami harus menunggu keterangan dari ketiga saksi kasus ini di persidangan,” kata Asep Maryono saat konferensi pers, di Gedung Kejati Babel, Jumat (21/07/23).