Sementara itu, Nelson Entiman sebagai kuasa hukum dari pelapor mengatakan pihak Kejati Sulut sudah menerima laporan yang dibawa langsung oleh kliennya Pemberian Manumbalang, dan berharap laporan tersebut segera diproses.
“Sudah ada yang terima laporannya tadi, dan respon dari Kejati akan segera mendalami kasus ini,” terang Entiman kepada wartawan.
Perlu di ketahui setelah melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sulut, Manumbalang didampingi Nelson Entiman SH selaku kuasa hukum, langsung menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut. (*Nelson Sangadi)