Menuntut Keadilan, Menantang Ketidakadilan: Suara Rakyat untuk Hukum yang Bersih

Watermark Jk 2024 20240804 043317 0000

Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM dan tindakan ilegal yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Ike, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan oknum polisi tersebut melanggar aturan dan kode etik kepolisian.

Ia menyerukan agar Kapolri dan Jaksa Agung segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran ini.

Perjuangan Ike Farida untuk keadilan adalah cermin dari banyaknya kasus ketidakadilan yang dialami rakyat kecil. Hukum harus menjadi pelindung, bukan alat penindasan.

Sudah saatnya suara rakyat didengar dan keadilan ditegakkan dengan sungguh-sungguh, tanpa pandang bulu. Hanya dengan demikian, citra kepolisian dan lembaga hukum lainnya dapat kembali bersinar sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250