Disamping itu, Anas mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi netralitas ASN pada Pemilu 2024.
“Kita telah melakukan koordinasi bersama Bawaslu, Kemendagri jika ada pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas ASN,” ujarnya.
Maka dari itu, ia meminta Komisi ASN supaya menindaklanjuti seluruh laporan terkait netralitas ASN dengan melakukan verifikasi pengaduan-pengaduan tersebut.