Menteri Anas Ingatkan Lagi Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Watermark Jk 20240122 034044 0000

JK.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan kembali para aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, ASN akan dikenakan sanksi jika tidak netral sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Saya kira sudah jelas ya regulasinya,” kata Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (19/1/2024).

Pos terkait

banner 300x250