JK.COM, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN yang tengah disusun saat ini, salah satunya mengatur batasan PNS menduduki jabatannya terlalu lama.
“RPP ini diharapkan akan mampu mendorong mobilitas talenta di kalangan ASN. Melalui RPP manajemen ASN pemerintah mewadahi talenta terbaik untuk menempati posisi dan karier sesuai dengan latar belakang masing-masing,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3/2024).
Anas menyebut, mobilitas talenta yang dimaksud itu hanya bisa dilakukan dalam satu instansi, antar instansi dan keluar instansi pemerintah.
“Oleh karena itu, melalui RPP ini mobilitas talenta ASN akan diatur agar tidak terlalu lama,” ujarnya.